
Laporan Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian sasaran strategis tahun anggaran 2025. Laporan Kinerja ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2029.
Laporan Kinerja ini berfungsi, antara lain sebagai alat penilaian kinerja, alat kendali, dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan
pencapaian sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup 2025
