Bidang Permukiman

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Tahun 2022 telah dilaksanakan peningkatan rumah tidak layak huni untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan sebanyak 10 unit rumah.

Sedangkan pada kegiatan pencegahan perumahan dan permukiman kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni yang telah dilaksanakan di Desa Tawia Kecamatan Angkinang sebanyak 15 unit rumah.

Perbaikan 25 unit rumah tidak layak huni diatas, berkaitan dengan sasaran yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam meningkatkan keluarga miskin yang menempati rumah sejahtera. Pembiayaan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut berasal dari Program BSPS (Bantuan Stimulan Rumah Swadaya) yang menggunakan Dana APBN sebanyak 15 unit dan APBD tingkat 1 Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 10 unit. Pagu tiap unit rumah adalah sebesar Rp 20.000.000,-.